Home About
Sejarah & Kebangsaan January 05, 2026

NEGERI TANPA NEGARA: Adat, Sungai & Politik Kehormatan di Tulang Bawang

NEGERI TANPA NEGARA: Adat, Sungai & Politik Kehormatan di Tulang Bawang

PRAKATA



Tulisan ini lahir dari kegelisahan intelektual terhadap satu asumsi yang terlalu lama dianggap wajar dalam ilmu sosial dan sejarah politik. Bahwa negara teritorial adalah puncak evolusi masyarakat, dan bahwa setiap masyarakat yang tidak membentuk negara semacam itu berada pada tahap “belum selesai” atau “tertinggal”.


Dalam pengalaman empiris Indonesia. Khususnya pada masyarakat adat dan masyarakat sungai. Asumsi tersebut sering kali tidak hanya keliru, tetapi juga menutup kemungkinan pemahaman yang lebih jujur dan adil terhadap bentuk-bentuk kedaulatan lain yang bekerja secara efektif, stabil, dan bermartabat.


Tulang Bawang yang berada di Provinsi Lampung, Indonesia adalah salah satu contoh paling terang dari kenyataan tersebut. Wilayah ini tidak menunjukkan ciri-ciri klasik negara feodal. Tidak ada istana permanen, tidak ada birokrasi pajak, tidak ada tuan tanah yang mengikat petani, dan tidak ada tentara tetap. Namun demikian, kehidupan sosial-politik di dalamnya tidak kacau, tidak anomik, dan tidak tanpa aturan. Sebaliknya, ia memperlihatkan keteraturan yang kuat, legitimasi yang diakui, mekanisme resolusi konflik yang efektif, serta kemampuan integrasi sosial yang tinggi.


Tulisan ini tidak bertujuan untuk “mengangkat” Tulang Bawang yang lebbih dikenal kkota Menggala menjadi kerajaan besar yang hilang, ataupun untuk menempatkannya secara paksa ke dalam kategori negara klasik. Sebaliknya, tujuan utama tulisan ini adalah membaca Tulang Bawang sebagaimana adanya, dengan perangkat teori yang tepat, agar bentuk kedaulatan yang dijalankannya dapat dipahami sebagai pilihan historis yang rasional, bukan sebagai kegagalan evolusi.


Melalui pengembangan model Confederative Moral Polity (CMP), tulisan ini berupaya menawarkan satu bahasa konseptual baru untuk menjelaskan bagaimana:

  • kedaulatan dapat hidup tanpa negara,
  • kekuasaan dapat mengikat tanpa aparat koersif,
  • surplus dapat menstabilkan tanpa melahirkan feodalisme,
  • dan integrasi dapat terjadi tanpa penaklukan.


Prakata ini juga merupakan undangan kepada pembaca akademisi, pembuat kebijakan, dan pemerhati adat untuk mengendurkan kacamata negara-sentris, dan memberi ruang bagi kemungkinan lain dalam memahami sejarah dan masa depan tata kelola masyarakat Indonesia.




PENDAHULUAN UMUM



I. Negara dan Bias Evolusi Sosial


Sejak lama, teori-teori besar tentang perkembangan masyarakat. Baik dalam tradisi Marxian, Weberian, maupun evolusionisme klasik. Mendasarkan dirinya pada asumsi bahwa negara teritorial merupakan bentuk organisasi politik yang niscaya dan universal. Dalam kerangka ini, masyarakat bergerak secara linear dari komunal primitif, menuju perbudakan, feodalisme, dan akhirnya negara modern.


Masalahnya, asumsi ini tidak selalu sesuai dengan realitas historis Asia Tenggara, terutama pada masyarakat yang berkembang dalam ekologi sungai, rawa, dan hutan tropis, dengan kepadatan penduduk relatif rendah, mobilitas tinggi, dan kekerabatan sebagai fondasi sosial.


Alih-alih membentuk negara terpusat, banyak masyarakat di kawasan ini justru mengembangkan:

  • konfederasi komunitas,
  • kedaulatan berbasis adat,
  • legitimasi moral,
  • dan pusat kekuasaan yang berpindah.


Namun, bentuk-bentuk ini sering dibaca sebagai “pra-negara”, “belum matang”, atau “sisa masa lalu”, bukan sebagai bentuk kedaulatan yang sah dan fungsional.



II. Tulang Bawang sebagai Masalah Teoretik


Tulang Bawang menghadirkan persoalan teoritik yang tajam. Di satu sisi, wilayah ini menunjukkan:

  • kapasitas produksi pangan yang besar (ekologi surplus),
  • struktur adat yang mengikat,
  • mekanisme pengambilan keputusan kolektif,
  • serta integrasi sosial lintas kelompok.
  • Di sisi lain, ia tidak pernah mengkristal menjadi negara feodal atau negara birokratik.

Pertanyaan mendasarnya bukan lagi “mengapa Tulang Bawang tidak menjadi negara?”, melainkan, “Bagaimana Tulang Bawang menjalankan kedaulatan tanpa menjadi negara?”. Pertanyaan ini menggeser fokus analisis dari kronologi peristiwa menuju struktur sosial, logika legitimasi, dan mekanisme kekuasaan yang bekerja dalam kehidupan sehari-hari.



III. Kesenjangan dalam Literatur


Literatur sejarah lokal cenderung terjebak pada dua ekstrem. Mencari “kerajaan besar” dengan raja dan istana, atau Menggambarkan masyarakat adat sebagai komunitas budaya tanpa politik. Keduanya sama-sama bermasalah. Pendekatan pertama memaksakan kategori negara, sementara pendekatan kedua mendepolitisasi adat, seolah-olah adat hanya tradisi, bukan sistem kekuasaan.

Tulisan ini menempuh jalan ketiga, membaca adat sebagai politik, dan membaca kedaulatan sebagai relasi sosial yang hidup, bukan sebagai institusi formal semata.



IV. Tujuan dan Kontribusi Tulisan


Berdasarkan persoalan tersebut, tulisan ini memiliki empat tujuan utama:

  • Merumuskan model teoretik baru untuk menjelaskan kedaulatan non-negara, yaitu Confederative Moral Polity (CMP).
  • Menempatkan Tulang Bawang sebagai contoh konkret jalur evolusi sosial non-feodal yang stabil.
  • Mengoreksi bias negara-sentris dalam historiografi dan antropologi politik Indonesia.
  • Memberikan dasar analitis bagi pengakuan dan perumusan kebijakan yang lebih adil terhadap masyarakat adat.


Kontribusi utama tulisan ini terletak pada kemampuannya menghubungkan adat, moral, ekonomi, dan ekologi ke dalam satu kerangka kedaulatan yang koheren dan terukur.



V. Kompas Tulisan


Tulisan ini disusun dalam tiap bagian yang saling berkelindan. Membangun kritik teoritik dan kerangka konseptual, Menyajikan metodologi dan temuan empiris, Menyajikan sintesis, implikasi, dan arah masa depan. Dengan struktur ini, pembaca diajak bergerak dari kritik teori, menuju pemodelan konseptual, lalu ke pembuktian empiris, dan akhirnya ke refleksi kebijakan dan etika kedaulatan.



VI. Pernyataan Penutup Pendahuluan


Tulisan ini berpijak pada satu pernyataan sederhana namun mendasar. Tidak semua masyarakat ingin menjadi negara, dan tidak semua kedaulatan harus berwujud negara. Tulang Bawang menunjukkan bahwa kehormatan, musyawarah, dan redistribusi dapat menjadi dasar kedaulatan yang sah. Dengan membaca pengalaman ini secara serius dan ilmiah, kita tidak hanya memahami masa lalu dengan lebih jernih, tetapi juga membuka kemungkinan masa depan tata kelola yang lebih manusiawi.





KATA PENGANTAR PENULIS



Tulisan ini tidak ditulis dari jarak yang dingin, tetapi juga tidak lahir dari romantisme identitas. Ia ditulis dari posisi keterikatan yang disadari, diuji secara ilmiah, dan dipertanggungjawabkan secara akademik. Saya, Penta Peturun, lahir dari garis yang tumbuh dan hidup digaris keturuan tanah Tulang Bawang. Ayah saya adalah kelahiran Menggala, salah satu simpul sejarah dan kebudayaan utama di wilayah sungai Tulang Bawang. Ibu saya adalah kelahiran Pagar Dewa, wilayah adat yang secara genealogis dan kultural berada dalam satu kesatuan Megou Pak. Kedua garis ini bertemu dalam satu struktur adat yang sama. Bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup nilai, hukum, dan kehormatan.


Dengan menyatakan hal ini di awal, saya tidak sedang mengklaim keistimewaan, melainkan menyatakan posisi epistemik. Dalam ilmu sosial, keberpihakan yang tidak diakui adalah bias; sementara keberpihakan yang diakui dan diuji secara metodologis adalah posisi riset yang sah. tulisan ini memilih yang kedua.


Sebagai bagian dari Megou Pak, saya tumbuh dengan menyaksikan bagaimana adat bekerja bukan sebagai simbol, tetapi sebagai mekanisme nyata. Bagaimana konflik diselesaikan tanpa aparat, bagaimana kehormatan lebih ditakuti daripada hukuman, bagaimana tanah tidak dipahami sebagai komoditas semata, dan bagaimana sungai bukan hanya jalur air, tetapi jalur ingatan dan kuasa.


Namun tulisan ini bukan kisah keluarga, bukan cerita nostalgia, dan bukan pembelaan adat secara dogmatis. Seluruh argumen yang dibangun di dalamnya disusun melalui, kritik teori perkembangan masyarakat, pengujian empiris berbasis data dan proksi struktural, serta dialog ketat dengan antropologi politik dan ekonomi moral.


Identitas saya sebagai orang Tulang Bawang tidak menggantikan teori, dan teori tidak meniadakan pengalaman hidup. Keduanya dipertemukan secara sadar, agar kedaulatan adat tidak dibaca sebagai mitos, dan ilmu pengetahuan tidak jatuh menjadi abstraksi tanpa tanah pijak. Saya menulis ini dengan satu keyakinan metodologis. Bahwa masyarakat adat tidak membutuhkan pembelaan romantik, tetapi pembacaan ilmiah yang adil dan tepat. Jika tulisan ini berhasil menunjukkan bahwa Tulang Bawang dan Megou Pak di dalamnya adalah bentuk kedaulatan yang rasional, stabil, dan bermartabat tanpa harus menjadi negara, maka itu bukan karena kedekatan saya secara darah, melainkan karena struktur sosial itu memang bekerja.


Tulisan ini saya persembahkan bukan hanya untuk komunitas asal saya, tetapi juga untuk pembaca yang bersedia melihat bahwa sejarah Indonesia tidak hanya ditulis oleh negara, melainkan juga oleh masyarakat yang memilih untuk tidak menjadi negara. Saya tegaskan sejak awal. Ini bukan pengulangan bab akademik, melainkan transformasi seluruh kerangka (CMP, hasil refleksi masyarakat Tulang Bawang, kesaksian pihak terkait) ke dalam esai panjang yang bernapas sejarah, politik, dan moral.





- I -

NEGERI TANPA NEGARA

Adat, Sungai, dan Politik Kehormatan di Tulang Bawang





I. Sungai yang Tidak Pernah Menjadi Istana


Tidak ada istana di sini. Tidak pernah ada tembok tinggi, gerbang besi, atau singgasana yang memisahkan penguasa dari rakyatnya. Namun jangan keliru: ketiadaan istana bukan berarti ketiadaan kuasa. Di wilayah yang kini disebut Tulang Bawang, kekuasaan tidak tumbuh dari batu dan dinding, melainkan dari air yang mengalir. Sungai yang bagi negara modern hanya dicatat sebagai garis biru di peta. Di sini adalah urat nadi politik, ekonomi, dan kehormatan. Sungai Tulang Bawang tidak memerintah. Ia menghubungkan. Ia tidak memaksa. Ia membujuk. Ia tidak menguasai wilayah. Ia mengikat manusia.


Negara modern dengan obsesinya pada batas, pajak, dan aparat tidak pernah sungguh memahami bentuk kekuasaan semacam ini. Karena negara selalu bertanya, siapa rajanya? di mana ibu kotanya? berapa pasukannya?. Pertanyaan-pertanyaan itu, di sini, tidak relevan.




II. Kesalahan Cara Membaca Sejarah


Sejarah Indonesia terlalu lama ditulis dengan kacamata negara. Apa yang tidak menyerupai negara, dianggap belum matang. Apa yang tidak memiliki raja, dicatat sebagai kekosongan. Apa yang tidak meninggalkan prasasti batu, disingkirkan ke catatan kaki. Maka wilayah seperti Tulang Bawang sering muncul dalam buku-buku sejarah sebagai, daerah pinggiran, wilayah transit, atau sekadar latar kebudayaan. Padahal, di sanalah politik bekerja paling jujur. Bukan politik perebutan kekuasaan, melainkan politik pengaturan hidup.




III. Adat sebagai Tata Kuasa, Bukan Ornamen


Di Tulang Bawang, adat tidak dipakai pada hari perayaan semata. Ia dipakai setiap hari, bahkan ketika tidak disadari. Ketika tanah tidak boleh dijual keluar marga, itu bukan tradisi romantik itu kebijakan agraria. Ketika konflik diselesaikan lewat pepung adat, itu bukan folklor, itu sistem peradilan. Ketika kehormatan (piil) lebih ditakuti daripada hukuman fisik, itu bukan moralitas kosong. Itu mekanisme koersif non-kekerasan.


Tanah dikelola dalam kerangka komunal marga, dengan koefisien ketimpangan lahan rendah. Tidak ada tuan tanah besar. Tidak ada petani terikat. Tidak ada upeti rutin. Namun kehidupan tetap tertib. Bagi teori klasik, ini anomali. Bagi masyarakatnya, ini keseharian.




IV. Surplus yang Tidak Melahirkan Penindasan


Salah satu dogma paling keras dalam teori sosial adalah, "surplus akan selalu melahirkan kelas." Namun Tulang Bawang membantahnya dengan cara yang sunyi. Wilayah ini berdasarkan data produksi pertanian mutakhir memiliki kapasitas surplus pangan yang signifikan. Tetapi surplus itu tidak dikunci, tidak ditimbun, tidak diwariskan sebagai alat dominasi. Ia dilepas kembali ke masyarakat, dalam jamuan adat, dalam bantuan marga saat krisis, dalam kewajiban sosial yang tidak tertulis namun mengikat. Surplus di sini tidak berubah menjadi kapital. Ia berubah menjadi kohesi. Inilah yang oleh ekonomi politik klasik sering gagal lihat. Bahwa ada masyarakat yang memilih stabilitas sosial daripada akumulasi kekuasaan.




V. Konfederasi yang Tidak Pernah Menjadi Negara


Tidak ada satu pusat. Yang ada adalah banyak pusat yang hidup bergantian. Hari ini pusat itu di satu kampung karena ada pepung besar. Besok berpindah mengikuti perkawinan lintas marga. Lusa berpindah lagi karena sengketa tanah yang harus diselesaikan bersama. Inilah yang dalam tulisan ini, disebut Confederative Moral Polity ( CMP) sebuah tatanan di mana:

  • kedaulatan berada pada komunitas,
  • keputusan lahir dari musyawarah,
  • legitimasi tumbuh dari kehormatan,
  • dan kekuasaan tidak pernah mengeras menjadi negara.
  • Negara modern akan menyebutnya rapuh.

Namun data konflik, resolusi adat, dan keberlanjutan sosial justru menunjukkan stabilitas jangka panjang.




VI. Menulis dari Dalam, Menguji dengan Ilmu


Saya menulis ini bukan sebagai penonton. Saya terlahir dari tanah dimana ayah saya dari Menggala, ibu saya dari Pagar Dewa, dalam satu Megou Pak. Namun kedekatan itu tidak saya jadikan dalil. Semua klaim dalam buku ini diuji. Dengan teori antropologi politik, dengan angka dan peta, dengan kesaksian lintas pihak, dan dengan disiplin metodologis. Karena adat tidak butuh dibela secara emosional. Ia butuh dibaca secara adil.




VII. Negara yang Tidak Pernah Menjadi Negara


Tulisan ini tidak sedang merayakan masa lalu. Ia sedang menawarkan pelajaran masa depan. Bahwa mungkin, di tengah krisis negara modern yang semakin birokratis, semakin jauh dari rakyat. Ada sesuatu yang bisa dipelajari dari masyarakat yang tidak pernah ingin menjadi negara. Bukan untuk ditiru mentah-mentah. Tetapi untuk dipahami dengan hormat.




- II -

Tanah, Tubuh, dan Kehormatan




I. Tanah Tidak Pernah Netral


Di mana pun di dunia, tanah selalu menjadi pintu masuk kekuasaan. Dari tanah, negara lahir. Dari tanah pula penindasan bermula. Namun di wilayah Tulang Bawang, tanah menempuh jalan yang berbeda jalan yang sunyi, tetapi keras kepala. Di sini, tanah tidak pernah sepenuhnya menjadi milik seseorang. Ia dititipkan, bukan dimiliki. Ia dijaga, bukan dikuasai. Maka sejak awal, tanah telah menolak menjadi fondasi feodalisme.



II. Tanah sebagai Ikatan Sosial


Dalam catatan adat, tanah berada dalam bingkai ulayat marga. Bukan karena masyarakat ini tidak mengenal hak milik, melainkan karena mereka memahami satu hal yang sering luput dari hukum modern: hak yang terlalu absolut akan melahirkan jarak. Dan jarak, dalam masyarakat komunal, adalah awal kehancuran.


Larangan menjual tanah keluar marga bukan sekadar norma adat. Ia adalah kebijakan politik jangka panjang. Data lapangan menunjukkan bahwa lebih dari delapan puluh persen lahan dikelola dalam kerangka komunal-marga, dengan ketimpangan penguasaan lahan yang rendah. Tidak ada konsentrasi tanah pada segelintir orang. Tidak ada kelas tuan tanah. Tidak ada petani yang terikat seumur hidup.N Feodalisme gagal lahir bukan karena masyarakat ini miskin, melainkan karena struktur tanahnya menutup pintu bagi akumulasi kuasa.




III. Tubuh sebagai Penjaga Tanah


Namun tanah tidak berdiri sendiri. Ia dijaga oleh tubuh-tubuh manusia, tubuh yang diikat oleh kehormatan. Di Tulang Bawang, tubuh bukan sekadar biologis; ia adalah wadah martabat. Sejak lahir, tubuh seorang anak telah masuk ke dalam jaringan adat. Upacara kelahiran bukan hanya perayaan hidup, tetapi pengakuan politik. Bahwa satu tubuh baru telah resmi menjadi bagian dari komunitas. Nama, gelar, dan hubungan kekerabatan bukan ornamen, melainkan identitas hukum.


Perkawinan bukan urusan dua orang. Ia adalah perjanjian antar-marga. Tubuh perempuan dan laki-laki ditempatkan dalam posisi yang tidak bebas sepenuhnya, tetapi juga tidak dikuasai negara. Mereka berada di bawah pengawasan kehormatan kolektif. Di sinilah tubuh menjadi penjaga tanah. Siapa yang mencederai kehormatan, akan kehilangan akses sosial. Siapa yang melanggar adat, akan terasing dari jaringan hidup. Sanksi ini tidak tertulis, tetapi bekerja lebih efektif daripada banyak undang-undang.




IV. Waris tanpa Akumulasi


Dalam sistem waris, Tulang Bawang kembali menunjukkan penolakannya terhadap feodalisme. Warisan tidak dimaksudkan untuk memperbesar kuasa satu garis, melainkan menjaga kesinambungan marga. Tanah diwariskan dengan syarat, dibagi dengan pertimbangan, dan selalu berada di bawah pengawasan kolektif. Tidak ada satu anak yang boleh menumpuk segalanya. Tidak ada garis tunggal yang berhak atas semua. Waris di sini adalah distribusi tanggung jawab, bukan distribusi kekayaan semata. Inilah sebabnya, meskipun generasi berganti, struktur sosial relatif stabil. Konflik agraria jarang membesar karena mekanisme pencegahannya telah bekerja sejak awal.



V. Kematian dan Politik Ingatan


Bahkan kematian pun tidak memutus politik. Kuburan tidak berdiri sebagai monumen individual, melainkan sebagai penanda keberlanjutan marga. Orang mati tidak pergi begitu saja; ia menjadi bagian dari ingatan kolektif yang terus mengawasi yang hidup.


Ritus kematian mengikat kembali komunitas, memperbarui janji sosial, dan menegaskan bahwa tanah, tubuh, dan kehormatan adalah satu rangkaian yang tak terpisah. Negara modern mungkin mencatat kematian sebagai statistik. Di sini, kematian adalah peristiwa politik.



VI. Kehormatan sebagai Hukum Tertinggi

Di atas tanah dan tubuh, berdirilah satu konsep yang memayungi semuanya: kehormatan. Kehormatan bukan perasaan. Ia adalah mata uang politik. Ia menentukan siapa yang didengar, siapa yang dipercaya, dan siapa yang berhak berbicara dalam forum adat.


Di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar konflik diselesaikan bukan dengan hukuman fisik, melainkan dengan pemulihan kehormatan. Ini bukan kelembutan, melainkan kecerdikan politik. Kekerasan dikeluarkan dari sistem, diganti dengan rasa malu dan tanggung jawab sosial. Negara modern sering gagal memahami ini. Ia mengira tanpa aparat, masyarakat akan runtuh. Tulang Bawang membuktikan sebaliknya: tanpa kehormatan, aparat justru menjadi tidak berguna.




VII. Penutup

Tanah di Tulang Bawang tidak melahirkan istana. Tubuh tidak melahirkan budak. Waris tidak melahirkan tuan tanah. Kematian tidak melahirkan kultus kekuasaan. Semua itu karena satu hal, “kehormatan dijadikan fondasi politik.” Inilah sebabnya, ketika negara datang membawa sertifikat, peta, dan hukum tertulis, ia sering kebingungan. Ia berhadapan dengan sistem yang tidak pernah ia rancang, tetapi telah lama bekerja.





- III -

Perahu, Perkawinan, dan Politik Integrasi




I. Tidak Ada Jalan Raya di Awal Sejarah ini


Yang ada hanyalah air mengalir, bercabang, menyatu kembali. Di wilayah Tulang Bawang, perahu lebih tua daripada batas. Ia hadir sebelum peta, sebelum sertifikat, sebelum negara menamai ruang. Perahu bukan alat angkut belaka. Ia adalah konstitusi bergerak. Sungai sebagai Infrastruktur Politik.


Negara modern membangun politik di atas darat. Garis lurus, batas tegas, kantor tetap. Tulang Bawang membangunnya di atas sungai; alur lentur, simpul pertemuan, pusat yang berpindah. Sungai memungkinkan orang bertemu tanpa menaklukkan, berunding tanpa menutup diri, berpindah tanpa mencabut akar. Pemetaan permukiman menunjukkan kedekatan rumah-rumah dengan sungai; simpul-simpul kampung tumbuh di tikungan air. Di titik-titik itulah forum adat muncul, lalu lenyap, lalu muncul kembali di tempat lain. Bagi negara, ini tampak tak pasti. Bagi konfederasi, ini efisiensi: pusat hadir hanya ketika dibutuhkan.




II. Perahu sebagai Bahasa Integrasi


Perahu tidak membawa pasukan. Ia membawa kabar. Ia membawa keluarga. Ia membawa niat baik. Dalam banyak kisah tutur, perahu yang datang bukan tanda ancaman, melainkan permohonan: untuk berdagang, untuk berbesanan, untuk menyelesaikan sengketa. Di sinilah politik integrasi bekerja. Alih-alih menaklukkan kampung lain, orang Tulang Bawang mengundang ke jamuan, ke perkawinan, ke angkat saudara. Integrasi dilakukan dengan memperluas lingkaran kekerabatan, bukan memperbesar wilayah kekuasaan.


Data ritus menunjukkan frekuensi perkawinan lintas marga yang konsisten. Angkat saudara angkon muakhi bukan simbol kosong; ia adalah kontrak sosial. Orang luar yang diangkat menjadi saudara memperoleh perlindungan, tetapi juga memikul kewajiban. Ia tidak ditaklukkan; ia diikat.




III. Perkawinan sebagai Diplomasi


Di banyak tempat, perkawinan adalah urusan privat. Di sini, ia adalah diplomasi. Setiap pernikahan lintas marga memindahkan garis kepercayaan, membuka jalur perahu, dan memperbarui kesepakatan lama. Tubuh menjadi pesan politik yang paling halus, tetapi paling mengikat. Perempuan sering diposisikan sebagai “jembatan” sebuah istilah yang berbahaya jika dibaca dangkal. Yang terjadi bukan objektifikasi, melainkan penempatan strategis dalam tata kehormatan. Kehormatan perempuan dijaga bukan karena kelemahan, melainkan karena nilai pengikat yang ia bawa bagi dua komunitas.


Negara modern kerap memandang ini dengan kecurigaan. Namun penelitian lapangan menunjukkan bahwa mekanisme ini menurunkan konflik terbuka dan mempercepat penyelesaian sengketa. Diplomasi perahu dan perkawinan lebih murah, lebih cepat, dan lebih tahan lama daripada penaklukan.




IV. Konfederasi Tanpa Penaklukan


Mengapa penaklukan tidak menjadi pilihan?. Karena penaklukan membutuhkan aparatus yang tidak diinginkan: tentara tetap, pajak, istana. Semua itu bertentangan dengan etos kehormatan dan komunalitas tanah yang telah dibahas pada bab sebelumnya.


Konfederasi Tulang Bawang tumbuh horizontal. Tidak ada pusat yang menelan yang lain. Yang ada adalah kesetaraan fungsional: setiap marga otonom, tetapi terhubung. Ketika konflik muncul, perahu bergerak membawa orang-orang yang tepat ke simpul yang tepat. Penyebab sejarah lisan tidak mencatat perang penaklukan besar. Yang dicatat adalah perjalanan, jamuan, pernikahan, dan perdamaian. Sejarah semacam ini sering dianggap remeh oleh historiografi negara. Padahal, di situlah politik bekerja paling efektif.



V. Pusat yang Selalu Bergerak


Bagi negara, pusat harus tetap agar dapat mengawasi. Bagi konfederasi, pusat harus bergerak agar tidak membeku. Sungai memastikan pergerakan itu. Hari ini pusat ada di satu kampung karena pepung besar; esok berpindah mengikuti ritus kematian; lusa berpindah lagi karena pernikahan lintas marga. Kekuasaan yang bergerak sulit ditangkap, tetapi juga sulit ditumbangkan. Ia tidak bisa direbut dengan satu serangan. Ia hanya bisa diikuti atau ditinggalkan.



VI. Pelajaran


Perahu mengajarkan satu pelajaran politik yang sederhana, bahwa kekuasaan tidak harus memukul untuk mengikat. Di Tulang Bawang, integrasi tidak lahir dari paksaan, melainkan dari kesediaan berbagi sungai, berbagi kehormatan, dan berbagi masa depan. Negara modern menyebutnya lemah. Namun justru di situlah kekuatannya. Tidak ada yang perlu direbut, karena semua telah dihubungkan.




-IV-

Mengapa Feodalisme Gagal Lahir di Sungai




I. Feodalisme Selalu Membutuhkan Titik Beku


Ia lahir ketika tanah dapat dipaku, tenaga dapat diikat, dan kuasa dapat diwariskan tanpa tawar. Untuk itu, feodalisme memerlukan istana, aparat, dan pajak tiga hal yang tidak pernah betah tinggal di sungai. Di wilayah Tulang Bawang, sungai justru mengajarkan kebalikannya; bergerak, berbagi, dan berunding. Maka feodalisme, yang menyukai garis lurus dan dinding batu, kehabisan tempat berpijak.



II. Tanah yang Menolak Menjadi Milik Absolut


Feodalisme bermula dari privatisasi tanah. Tanah dipecah, dipagari, lalu dijadikan sumber rente. Di Tulang Bawang, proses itu tersendat sejak awal. Tanah berada dalam kerangka ulayat marga. Ia boleh dikelola, tetapi tidak boleh diputus dari komunitas. Larangan menjual tanah keluar marga bukanlah romantisme masa lalu. Ia adalah alat politik yang efektif. Dengan aturan ini, akumulasi lahan pada satu tangan menjadi mustahil. Tanpa konsentrasi tanah, tidak ada tuan tanah. Tanpa tuan tanah, feodalisme kehilangan jantungnya.



III. Feodalisme tidak runtuh di sini; ia tidak sempat lahir.


Surplus Tanpa Rente. Dogma lama berkata; surplus akan melahirkan kelas. Sungai membantahnya dengan tenang. Produksi pangan yang memadai, bahkan berlebih tidak diubah menjadi rente tetap. Tidak ada upeti rutin yang mengalir ke satu pusat. Surplus dialirkan kembali melalui jamuan adat, bantuan marga, dan ritus kolektif. Di sinilah ekonomi moral bekerja. Surplus tidak mengeras menjadi kekuasaan; ia mencair menjadi hubungan. Feodalisme membutuhkan surplus yang dikunci. Sungai membuka kuncinya.



IV. Tenaga Kerja yang Sulit Diikat


Feodalisme juga memerlukan tenaga terikat, petani yang tak bisa pergi. Sungai membuat ikatan semacam itu rapuh. Mobilitas tinggi, jaringan perahu luas, dan integrasi kekerabatan lintas kampung menjadikan tenaga kerja bebas bergerak secara sosial, meski terikat secara moral. Ikatan moral lebih kuat daripada kontrak paksa. Orang bertahan bukan karena tidak bisa pergi, melainkan karena punya tempat kembali. Dalam kondisi seperti ini, serfdom tak menemukan pijakan.



V. Aparat yang Tidak Pernah Menjadi Tetap


Feodalisme memerlukan aparat untuk menagih dan menghukum. Di Tulang Bawang, fungsi itu digantikan oleh sanksi sosial. Kehormatan menjadi hukum tertinggi; rasa malu menjadi alat paling efektif. Aparat koersif yang tetap justru dianggap mengganggu keseimbangan. Tanpa aparat, istana tidak berguna. Tanpa istana, feodalisme kehilangan simbolnya. Negara modern kerap mengira ini kelemahan. Padahal, ini adalah efisiensi sosial: kekuasaan dijalankan tanpa biaya kekerasan.



VI. Pusat yang Selalu Lolos dari Penaklukan


Feodalisme menyukai pusat yang bisa direbut. Konfederasi sungai menolak memberi pusat semacam itu. Pusat berpindah mengikuti forum, ritus, dan kebutuhan. Menyerang satu kampung tidak berarti menaklukkan yang lain. Kekuasaan tidak terkumpul pada satu kepala; ia tersebar pada jaringan kehormatan. Karena itu, upaya-upaya historis untuk membekukan pusat baik oleh kekuatan luar maupun oleh logika negara selalu berhadapan dengan satu masalah: tidak ada yang bisa diduduki.



VII. Feodalisme dan Kekeliruan Membaca “Kemajuan”


Sejarawan negara sering menilai ketiadaan feodalisme sebagai keterlambatan. Padahal, di Tulang Bawang, ketiadaan itu adalah pilihan struktural. Feodalisme bukan tahap yang “belum tercapai”, melainkan tahap yang ditolak. Masyarakat sungai memilih stabilitas konfederatif ketimbang hierarki kaku. Mereka memilih kehormatan ketimbang upeti. Mereka memilih integrasi ketimbang penaklukan. Pilihan-pilihan ini tidak membuat mereka statis; justru membuat mereka lentur dan bertahan.



VIII. Penutup


Feodalisme gagal lahir di sungai karena sungai menolak diam. Ia menolak pagar, menolak rantai, menolak pusat tunggal. Di tempat lain, feodalisme dibanggakan sebagai kemajuan. Di sini, ia dianggap beban yang tidak perlu. Dan mungkin, di situlah pelajaran terbesar dari Tulang Bawang, bahwa tidak semua masyarakat perlu melewati jalan yang sama untuk menjadi utuh.





-V-

Negara Datang Terlambat




I. Negara Selalu Datang Dengan Peta


Ia datang membawa garis lurus, angka, dan formulir. Ia menamai apa yang telah lama hidup dengan istilah baru, seolah-olah dengan menamai, ia menciptakan. Padahal, di wilayah Tulang Bawang, kehidupan telah lebih dulu tersusun tanpa peta, tanpa formulir, tanpa kantor. Ketika negara tiba, ia menemukan keteraturan yang tidak ia rancang. Dan seperti setiap kekuasaan yang datang terlambat, negara cenderung mencurigai apa yang tidak ia pahami.



II. Bahasa yang Tidak Saling Bertemu


Negara berbicara tentang hak milik, masyarakat adat berbicara tentang titipan. Negara berbicara tentang kewenangan, adat berbicara tentang kehormatan. Negara menghitung stabilitas dengan jumlah aparat, adat mengukurnya dengan ketiadaan konflik terbuka. Pertemuan dua bahasa ini sering berakhir pada salah paham. Sertifikat tanah datang sebagai jaminan kepastian, tetapi bagi masyarakat sungai, ia adalah potensi pemutus hubungan. Pemetaan administratif datang sebagai modernisasi, tetapi di mata konfederasi, ia adalah upaya membekukan pusat yang seharusnya bergerak.




III. Negara Tidak Jahat di Sini. Ia Hanya Asing.


Upaya Membekukan yang Bergerak. Negara menyukai pusat. Ia memerlukan alamat tetap untuk mengirim surat, memungut pajak, dan mengawasi. Tetapi konfederasi sungai bekerja dengan pusat yang berpindah hari ini di satu kampung, besok di kampung lain. Ketika negara berusaha menunjuk satu pusat adat sebagai representasi tunggal, ia tanpa sadar merusak keseimbangan internal. Penyimbang yang dipilih negara sering kehilangan legitimasi di mata komunitas, bukan karena ia salah orang, tetapi karena legitimasi tidak bisa dipatenkan. Ia harus terus diperbarui melalui ritus, musyawarah, dan kehormatan. Negara ingin kecepatan administrasi; adat membutuhkan kesabaran sosial.




IV. Ketika Aparat Menggantikan Kehormatan


Dalam beberapa kasus, negara memilih jalan pintas. Menghadirkan aparat untuk menyelesaikan apa yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui forum adat. Hasilnya sering berlawanan dengan niat awal. Konflik yang semula lentur menjadi kaku. Rasa malu digantikan rasa takut. Dan ketika rasa takut menghilang, konflik kembali muncul dengan wajah yang lebih keras. Realitas, menunjukkan bahwa penyelesaian berbasis adat, meski tampak lambat lebih tahan lama. Negara mengukur keberhasilan dari putusan, adat mengukurnya dari pulihnya hubungan. Dua ukuran ini jarang sejalan.



V. Negara sebagai Tamu, Bukan Tuan Rumah


Tulisan ini tidak menyerukan pengusiran negara. Ia mengajukan satu usulan sederhana namun radikal, " negara perlu belajar menjadi tamu." Tamu yang menghormati aturan rumah, bukan tuan rumah yang mengganti perabot tanpa izin. Negara dapat hadir sebagai fasilitator, penghubung, dan pelindung dari kekuatan luar yang merusak. Tetapi ketika negara memaksakan logikanya sebagai satu-satunya yang sah, ia justru melemahkan apa yang ingin ia kuatkan.


Pengalaman Tulang Bawang menunjukkan bahwa kolaborasi paling mungkin terjadi ketika negara mengakui batasnya. Ketika ia berhenti mengira bahwa semua keteraturan harus berwujud negara.




VI. Penutup


Negara datang terlambat bukan karena ia lambat, melainkan karena kehidupan telah lebih dulu menemukan jalannya. Di sungai, kekuasaan tidak menunggu izin. Ia tumbuh dari hubungan, dari kehormatan, dari kebiasaan yang diuji waktu. Mungkin, pelajaran terbesar dari pertemuan ini bukan tentang siapa yang benar, melainkan tentang bagaimana hidup bersama tanpa saling meniadakan. Negara tidak perlu menghilang agar adat hidup. Adat tidak perlu membeku agar negara bekerja. Yang dibutuhkan hanyalah satu hal yang kian langka dalam politik modern, "kerendahan hati untuk mengakui bahwa tidak semua kedaulatan lahir dari negara."




EPILOG

Pelajaran dari Sungai

Sungai tidak pernah berpidato.




Ia tidak mengeluarkan manifesto, tidak menuntut pengakuan. Ia hanya mengalir pelan, konsisten, dan tak pernah benar-benar sama dari hari ke hari. Namun dari aliran itulah manusia belajar mengatur hidup. Di wilayah Tulang Bawang, pelajaran itu tumbuh bukan sebagai teori, melainkan sebagai kebiasaan yang diuji waktu. Ketika negara datang membawa kepastian hukum, sungai telah lebih dulu membawa kepastian hubungan. Ketika peta digambar, sungai telah lama menghubungkan. Ketika aparat diturunkan, kehormatan telah lama bekerja.


Tulisan ini tidak bermaksud menghakimi negara, apalagi mengidealkan adat. Ia hanya mengajukan satu kesaksian. Bahwa ada cara lain mengelola kuasa, cara yang tidak lahir dari istana, tidak disegel oleh birokrasi, dan tidak dipelihara oleh kekerasan. Di sepanjang halaman sebelumnya, kita melihat bagaimana tanah dijaga tanpa diprivatisasi, bagaimana tubuh diikat oleh kehormatan tanpa diperbudak, bagaimana surplus mencair menjadi kohesi, bagaimana perahu menggantikan pasukan, dan bagaimana pusat kekuasaan bergerak agar tidak membeku. Kita juga melihat kegagalan feodalisme menemukan pijakan, serta kegamangan negara ketika berhadapan dengan keteraturan yang tidak ia rancang.


Pelajaran dari sungai sederhana namun keras. Kekuasaan yang memaksa cepat, tetapi kekuasaan yang mengikat bertahan lama. Mungkin inilah yang paling sulit diterima oleh politik modern yang terburu-buru, yang mencintai solusi instan, yang memuja skala. Sungai mengajarkan kebalikannya: bertahan dengan ritme, merawat hubungan, dan membiarkan pusat berpindah sesuai kebutuhan.


Epilog ini bukan ajakan kembali ke masa lalu. Ia adalah ajakan menata masa depan dengan ingatan yang jujur. Negara modern, jika ingin benar-benar hadir, perlu belajar satu sikap yang jarang diajarkan di sekolah administrasi: kerendahan hati untuk mendengar sistem yang telah bekerja.


“Di sungai, kedaulatan tidak diumumkan, ia dihidupi.“



Dan mungkin, di dunia yang semakin gaduh oleh klaim dan sertifikat, itulah pelajaran paling berharga. Bahwa yang bertahan bukan selalu yang paling keras, melainkan yang paling mampu mengikat manusia satu sama lain.




DEDIKASI



Tulisan ini didedikasikan:

kepada orang-orang sungai yang mengajarkan bahwa hidup tidak harus dipagari untuk tertib;

kepada tanah dan air yang dirawat sebagai titipan, bukan komoditas;

dan kepada kehormatan yang diam-diam bekerja menjaga masyarakat tetap utuh.







DOA PENUTUP

Doa Tauhid, Ilmu, dan Kehormatan




Ya Allah,

Tuhan Yang Maha Awal sebelum segala asal,

Maha Akhir setelah segala kembali,

Maha Mengalirkan kehidupan

sebagaimana Engkau mengalirkan sungai

tanpa pernah terputus oleh zaman.

Kami bersaksi bahwa ilmu hanyalah cahaya

yang Engkau titipkan sementara di akal manusia,

dan adat hanyalah jalan

agar manusia tidak saling memangsa

dalam kebebasan yang tak berbatas.

Ampuni kami, ya Allah,

bila dalam menulis sejarah

kami terlalu tergesa menyimpulkan,

atau dalam menamai kebenaran

kami lupa bahwa hikmah

lebih luas daripada kata-kata.

Engkau yang menanamkan kehormatan

bukan di mahkota, bukan di istana,

melainkan di hati manusia yang takut melukai sesamanya.

Maka jagalah kehormatan itu

agar tidak runtuh oleh keserakahan,

tidak pudar oleh kekuasaan,

dan tidak dibeli oleh kepentingan sesaat.



Ya Allah,

jika tanah adalah amanah,

jangan biarkan kami mengubahnya menjadi sekadar milik.

Jika sungai adalah ayat-Mu yang mengalir,

jangan biarkan kami membacanya

hanya sebagai angka dan peta.

Tuntunlah para pemimpin

agar berkuasa dengan rasa takut kepada-Mu,

tuntunlah para ilmuwan

agar berilmu dengan rasa rendah hati,

dan tuntunlah kami semua

agar mampu hidup berdampingan

tanpa harus saling meniadakan.

Kami kembalikan segala kebenaran kepada-Mu,

sebab Engkaulah sumber segala makna.

Dan jika buku ini memiliki sisa manfaat,

terimalah ia sebagai amal kecil

dari ikhtiar manusia yang terbatas.

Amin, ya Rabbal ‘Alamin..





@Penta Peturun

Share this: