Home About
Sejarah & Kebangsaan February 16, 2026

HUTAN DILARANG MEMAKAN ANAK SENDIRI

HUTAN DILARANG MEMAKAN ANAK SENDIRI

HUTAN DILARANG MEMAKAN ANAK SENDIRI

Gunung Balak, Register 38, dan Sejarah Panjang Manusia yang Dipaksa Bertahan Hidup

 

Tidak semua tanah bisa langsung ditanami harapan. Sebagian harus lebih dulu dilalui dengan luka. Di negeri ini, hutan sering diperlakukan sebagai ruang sunyi, seolah ia berdiri sendiri tanpa manusia. Padahal di balik setiap tegakan, ada jejak kaki, keringat, doa, dan ingatan yang tertinggal berlapis-lapis. Konflik agraria bukan sekadar pertarungan klaim, melainkan pertarungan makna, “tentang siapa yang dianggap sah untuk hidup, dan siapa yang harus disingkirkan atas nama aturan”.

 

Buku Alpukat Siger: Menanam Harapan di Tanah Konflik mengajarkan bahwa harapan jarang datang sebagai janji besar. Ia tumbuh perlahan dari kerja sunyi yang konsisten, “menanam, merawat, dan menunggu”. Dari sana kita belajar bahwa tanah konflik bukan tanah mati, “ia hanya menuntut kesabaran dan keberanian untuk tetap percaya pada kehidupan”. Inspirasi Alpukat Siger, karya sang pemanjat tebing kehidupan sentuhan memunculkan empati. Kerja lapangan dengan melepas  jabataan Pak Kasi, seragam petugas kehutanan, sang praktisi menulis dari tinta keringat penderitaan. Hampir tiap malam dirumah kayu bersama tokoh masyarakat alm. Anto Abdul Mutholib, mencari solusi menjawab tantangan konflik agraria menjadi harapan.

 

Di lapangan, harapan itu tidak berjalan sendirian.
Ia punya wajah, sikap, dan cara.

 

Ashadi Maryanto tidak datang sebagai pejabat atau penyuluh yang berdiri di depan papan tulis. Ia berbaur dengan petani. Ia duduk di tanah, makan singkong, ikut tertawa. Ia menularkan ilmu tanpa menggurui. Petani memanggilnya Suhu, bukan karena ia meminta dihormati, melainkan karena ia memberi hasil. Ashadi datang ke Lampung Timur dengan rambut gondrong, tanpa seragam, membawa niat yang tidak banyak bicara. Bersama Kepala BPDAS Way Seputih Way Sekampung Lampung, Pak Idi, mereka menjalankan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebagai kerja hidup, bukan sekadar program. Alpukat yang dibimbing Ashadi tidak berhenti di satu hektar. Dari mulut ke mulut, dari kebun ke kebun, para petani menyebut angkanya dengan nada takzim: tidak kurang dari 2.000 hektar tersebar di Lampung dan terus bertambah.

 

Dalam keteduhan hutan Lampung, nama Idi Bantara terukir bukan semata sebagai pejabat, melainkan sebagai penjaga napas bumi. Pengabdiannya menerima anugerah Kalpataru 2024 kategori Pengabdi Lingkungan sebuah pengakuan atas kerja panjang yang memilih merawat kehidupan, bukan sekadar menuntaskan administrasi. Hasil itu di Lampung punya nama yang keras, “Gunung Balak”. Semangat inilah yang mengalir dalam tulisan ini.

 

HUTAN DILARANG MEMAKAN ANAK SENDIRI lahir dari pengalaman panjang melihat bagaimana hutan dijadikan dalih untuk menyingkirkan manusia, dan bagaimana manusia dipaksa berhadap-hadapan dengan hukum yang tidak selalu adil. Gunung Balak, Register 38, terletak di Lampung Timur menjadi ruang tempat sejarah berulang. Dari zaman purba, kolonialisme 1935, Orde Baru, hingga Reformasi 1998 dan sesudahnya. Di mana peta kerap berbicara lebih keras daripada suara warga.

 

Di sana, desa bisa hilang dari catatan, tetapi tidak dari ingatan.
Di sana, warga bisa disebut perambah, tetapi tetap manusia.
Di sana, hidup harus dipertahankan bahkan ketika keberadaan dipersoalkan.

 

Tulisan ini tidak ditulis untuk memusuhi negara. Ia ditulis untuk mengingatkan bahwa negara, seperti hutan, seharusnya tidak memakan anaknya sendiri. Bahwa keadilan tidak cukup diukur dari kepatuhan pada pasal, melainkan dari kemampuannya menjaga martabat kehidupan. Tulisan ini memperkenalkan ekosipasi sebuah cara pandang yang menautkan pembebasan manusia dengan pemulihan relasinya bersama alam. Di sini, hak hidup, hak atas tanah, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak generasi yang belum lahir dirajut dalam satu napas panjang: napas untuk bertahan, bernapas tanpa rasa takut. Seperti alpukat yang ditanam di tanah konflik, tulisan ini sadar bahwa hasilnya mungkin tidak segera dipetik. Tetapi tetap percaya, menanam tetap perlu dilakukan. Sebab tanpa kerja hari ini “yang sabar, membumi, dan berpihak” masa depan hanya akan diwarisi sebagai sengketa baru.

 

Semoga tulisan ini dibaca bukan sebagai gugatan semata, melainkan sebagai undangan. Untuk berhenti sejenak, duduk di tanah, mendengar manusia, dan menata ulang keberpihakan kita pada kehidupan.


 

BATU YANG TIDAK PERNAH DIAM

Tidak ada batu yang benar-benar diam. Di tanah yang kelak disebut Gunung Balak, batu-batu tua berdiri lebih dulu daripada kata “negara”. Mereka menyaksikan manusia datang tanpa seragam, tanpa pasal, tanpa peta. Mereka melihat bagaimana hidup tumbuh bukan dari larangan, tetapi dari pengetahuan yang diwariskan dari mulut ke mulut, dari tangan ke tangan.

 

Batu tidak pernah mengusir manusia. Manusia yang belajar membaca batu tahu batasnya sendiri. Di masa purba, manusia tidak bertanya, “bolehkah aku tinggal?”. Ia bertanya, “bagaimana agar aku tidak merusak?”. Tanah ini tidak pernah kosong. Ia hanya tidak pernah dicatat.

 

Ketika negara datang jauh kemudian, ia membawa angka. Angka selalu merasa lebih berhak daripada ingatan. Angka tidak peduli pada kubur yang tak bernisan. Ia tidak mencatat cerita, hanya luas. Ia tidak menghitung nyawa, hanya hektar. Di situlah kekeliruan pertama dimulai. Batu-batu tua di sekitar Gunung Balak menyimpan satu kebenaran yang tidak pernah berubah. Manusia tidak pernah menjadi musuh hutan sampai hutan dijadikan milik oleh satu pihak saja. Ketika hidup dipisahkan dari tanahnya, manusia dipaksa memilih antara taat atau lapar. Dan lapar tidak pernah mengenal hukum. Di tanah ini, orang-orang datang bukan sebagai perambah. Mereka datang sebagai anak. Anak dari tanah yang tidak pernah menolak mereka.

 

Namun suatu hari, sebuah garis ditarik di atas kertas. Garis itu lurus, rapi, dan mematikan. Sejak saat itu, hidup dipaksa membela dirinya sendiri. Dan batu-batu itu yang tidak pernah diam mulai menyimpan kemarahan yang pelan.


PETA YANG BELAJAR MENGUSIR

Peta selalu datang belakangan. Tetapi ia bertingkah seolah-olah paling awal. Di tanah yang kelak disebut Gunung Balak, manusia telah lama mengenal batas. Batas antara ladang dan hutan, antara mengambil dan merawat, antara hari ini dan esok. Batas itu tidak pernah digambar dengan tinta. Ia dijaga oleh ingatan. Oleh rasa cukup. Oleh takut yang sehat, “takut merusak sumber hidup sendiri”.

 

Namun negara tidak percaya pada ingatan.
Negara percaya pada garis.

Sekitar awal abad ke-20, ketika kolonialisme membutuhkan kepastian produksi dan pengawasan, tanah-tanah mulai diukur. Hutan yang sebelumnya bernama pohon, sungai, dan bukit, kini berubah menjadi angka. Ukuran menggantikan cerita. Register menggantikan doa. Dari sinilah peta belajar satu pelajaran paling kejam, “mengusir tanpa harus melihat wajah yang diusir”. Setelah kemerdekaan, bahasa itu tidak mati. Ia diwariskan. Diperhalus. Diperkeras. Nama-nama berubah, tetapi cara berpikir tetap sama. Hutan harus diamankan. Siapa pun yang hidup di dalamnya harus dijelaskan, atau disingkirkan.

 

Di atas kertas, wilayah Gunung Balak digambar rapi. Garis lurus memotong bukit. Arsiran hijau menutup ladang. Angka-angka dicantumkan dengan presisi. Ribuan hektar dicatat tanpa satu pun nama manusia. Seolah-olah tanah itu sejak awal kosong menunggu negara datang membawa makna. Bagi warga, peta itu terasa asing. Ia tidak mengenal jalan setapak yang mereka tapaki setiap subuh. Ia tidak mencatat mata air yang mereka jaga dengan pantangan. Ia tidak menandai kubur tua di pinggir ladang. Tetapi peta itu sah. Ia dicap. Ia ditandatangani. Ia turun dari kantor ke lapangan bersama aparat.

 

Sejak saat itu, hidup berubah menjadi perkara izin. Seorang lelaki tua di Gunung Balak pernah menghitung hidupnya dengan cara sederhana. “Saya lahir di sini,” katanya. “Bapak saya dikubur di sini. Anak saya lahir di sini. Tapi negara bilang saya tidak pernah ada.” Inilah kekerasan yang paling sunyi, “penghapusan administratif". Tidak ada peluru. Tidak ada jeruji. Yang ada hanya kata, ilegal. Kata itu ringan diucapkan, tetapi berat dipikul. Dengan satu cap, seluruh sejarah hidup disangkal.

 

Peta tidak memakan anak manusia secara langsung.
Ia membuat manusia pelan-pelan dimakan rasa takut.

Takut membuka ladang. Takut menanam. Takut membangun rumah lebih permanen dari bambu. Takut menyekolahkan anak terlalu tinggi karena apa gunanya pendidikan jika tanah bisa diambil kapan saja?. Ketakutan itu menular. Ia diwariskan. Ia menjadi bagian dari pengetahuan hidup. Dalam puluhan tahun, Gunung Balak hidup dalam jeda. Tidak sepenuhnya diusir, tetapi tidak pernah diakui. Negara hadir sebagai bayangan. Cukup dekat untuk menakut-nakuti, cukup jauh untuk tidak bertanggung jawab. Inilah politik peta, “membiarkan manusia hidup, tetapi tanpa kepastian”. Peta bekerja seperti hukum tanpa wajah. Ia tidak bisa diajak bicara. Ia tidak bisa disapa. Ia hanya bisa ditaati. Ketika warga mencoba menjelaskan bahwa mereka menanam, merawat, dan tidak merusak, peta tetap diam. Karena peta tidak diciptakan untuk mendengar.

 

Di sekolah-sekolah, anak-anak diajari bahwa hutan harus dilindungi. Mereka mengangguk. Mereka setuju. Tetapi tidak ada yang mengajari mereka bahwa orang tua mereka bisa dipenjara karena bertahan hidup. Tidak ada yang menjelaskan bahwa hukum bisa salah alamat.

Hutan dijadikan suci.
Manusia dijadikan tersangka.

Sejak Orde Baru, pendekatan keamanan memperkeras segalanya. Aparat turun. Spanduk dipasang. Larangan diumumkan. Kata penertiban dipakai untuk menamai pengusiran. Kata pembinaan dipakai untuk menyebut ketakutan. Negara menuntut kepatuhan, tetapi lupa memberi jalan hidup. Dalam catatan-catatan internal, warga Gunung Balak disebut perambah. Kata itu bekerja efektif. Ia memisahkan empati. Ia membuat pengusiran terasa perlu. Ia mengubah manusia menjadi masalah teknis. Padahal yang terjadi sebaliknya, “manusia sedang mencoba menyelamatkan dirinya dari kebijakan yang buta”.

 

Di sinilah ironi mencapai puncaknya. Negara mengklaim melindungi hutan demi generasi mendatang, tetapi pada saat yang sama memiskinkan generasi yang sedang hidup. Anak-anak tumbuh dengan warisan konflik. Mereka belajar lebih cepat tentang hukum daripada tentang mimpi. Bagi mereka, negara bukan rumah. Negara adalah kemungkinan buruk yang selalu menunggu. Namun peta tidak pernah sempurna. Ia bisa menekan, tetapi tidak bisa mematikan sepenuhnya. Di sela-sela garis lurus itu, hidup tetap mencari celah. Di balik ketakutan, orang-orang masih menanam. Masih merawat. Masih percaya bahwa bertahan adalah bentuk perlawanan paling lama.

 

Gunung Balak mengajarkan satu hal yang tidak tertulis di undang-undang, “tanah yang dirawat tidak pernah memberontak”. Yang memberontak adalah kebijakan yang memutus hubungan manusia dengan tanahnya. Dan ketika tekanan itu terlalu lama ditahan, sesuatu pasti retak. Tahun 1998 adalah retakan itu.


 

REGISTER DAN NAMA YANG DIHAPUS

Register adalah kata yang terdengar netral. Ia tidak berteriak. Ia tidak memaki. Tetapi di Gunung Balak, register bekerja seperti pisau yang diasah pelan-pelan. Angkanya jelas. Register 38. Dua digit yang menelan ratusan cerita, ribuan hari kerja, dan puluhan tahun hidup manusia. Dalam arsip, register itu dicatat sebagai kawasan hutan. Luasnya dihitung dalam hektar. Batasnya digambar dengan koordinat. Semua tampak rapi. Tetapi di balik kerapian itu, ada satu hal yang sengaja dihilangkan, “nama manusia”.

 

Nama tidak masuk tabel. Nama tidak relevan bagi kebijakan. Sejak register diberlakukan, bahasa berubah. Orang-orang yang sebelumnya disebut petani, warga, atau penduduk, perlahan digeser menjadi penggarap ilegal, lalu disederhanakan lagi menjadi satu kata yang mudah dipukul ke mana saja, perambah. Kata ini murah, tetapi akibatnya mahal. Dengan satu kata, hidup dipersingkat. Dengan satu kata, sejarah dihapus. Seorang perempuan di ex. kampung Srikaton pernah bercerita dengan nada datar, seolah sedang menyebut cuaca. “Kami ini tidak pernah pindah,” katanya. “Yang pindah itu status kami.” Ia tidak tahu tahun berapa register ditetapkan. Ia tidak tahu nomor pasal. Ia hanya tahu satu hal, “sejak ada register, tidur menjadi lebih pendek.

 

Takut datang setiap malam. Takut bukan pada hutan, melainkan pada ketukan pintu. Register bekerja bukan hanya di lapangan, tetapi di kepala. Ia mengajarkan warga untuk selalu merasa bersalah, bahkan ketika menanam singkong di tanah yang telah mereka rawat 20 tahun, 30 tahun, bahkan lebih. Rasa bersalah itu diwariskan. Anak-anak tumbuh dengan pelajaran tak tertulis, “jangan terlalu menonjol, jangan terlalu terlihat, jangan terlalu berharap”.Di sinilah kriminalisasi bekerja paling efektif, “tanpa penjara”. Negara tidak perlu memenjarakan semua orang. Cukup membuat mereka merasa salah sejak lahir. Cukup menunda pengakuan. Cukup membiarkan hidup menggantung. Dalam kondisi itu, manusia akan mengatur dirinya sendiri. Menyusutkan mimpi, menekan keberanian, dan menerima ketidakpastian sebagai takdir.

 

Register menjadi semacam agama baru. Ia tidak perlu diyakini, cukup ditaati. Setiap kali ada operasi penertiban, bahasa yang dipakai selalu sama. Penataan kawasan. Penegakan hukum. Pengamanan aset negara. Tidak ada satu pun kalimat yang menyebut wajah anak-anak yang ikut berlari ke hutan ketika aparat datang. Tidak ada satu pun paragraf tentang perempuan yang menyembunyikan panci agar tidak dirampas. Tidak ada satu pun angka tentang trauma yang ditinggalkan. Yang ada hanya laporan, “tertib”. 1980-1984- diusir, 1986 nama kampung dihapus. 1988 perobohan, penghancuran dan pengusiran besar-besaran. Kampung dikosongkan dari manusia.  Negara hadir dengan seragam loreng, ABRI Manungga Reboisasi (AMR), manusia diganti dengan proyek reboisasi penanaman ribuan pohon.  Pohon tumbuh, manusia tumbang. Pohon subur, manusia luka.

 

Dalam ketertiban semacam itulah, Empat Sri perlahan menemukan dirinya. Bukan sebagai gerakan besar, melainkan sebagai komunitas yang saling menguatkan. Blok I, II, III, dan IV yang kelak dikenal sebagai Srikaton, Srimulyo, Srikaloka, dan Sriwidodo mulai menyadari bahwa hidup terpisah berarti kalah satu per satu. Mereka tidak belajar politik dari buku. Mereka belajar dari tekanan. Setiap blok punya cerita sendiri. Srikaton dengan ladang yang lebih dulu digarap. Srimulyo dengan kebun campur yang menahan erosi. Srikaloka dengan jalan setapak yang menghubungkan mata air. Sriwidodo dengan tanah yang paling sering dipersoalkan. Tetapi register menyamakan semuanya, “illegal”. Kesamaan itulah yang akhirnya menyatukan.

 

Dalam pertemuan-pertemuan kecil di bawah lampu petromaks, di teras rumah, di pinggir kebun nama Empat Sri lahir bukan sebagai simbol romantik, melainkan sebagai strategi bertahan. Empat wilayah. Satu nasib. Satu ancaman. Mereka mulai mencatat sendiri sejarah mereka. Siapa datang kapan. Siapa menanam apa. Siapa lahir di mana. Catatan itu sederhana. Ditulis di buku tulis. Tetapi ia menantang satu hal besar, “klaim negara bahwa mereka tidak pernah ada”. Ini adalah perlawanan paling sunyi, “menyimpan nama”. Namun menyimpan nama tidak cukup. Tekanan tidak berhenti. Operasi datang berkala. Ancaman penertiban selalu menggantung. Hidup dipaksa berada di antara dua pilihan buruk, “pergi atau bertahan dengan risiko kriminalisasi”.

 

Dalam kondisi itulah, tahun 1998 mendekat seperti angin yang membawa kabar jauh. Radio berbunyi lebih keras. Kabar tentang jatuhnya penguasa lama menyebar dari warung ke warung. Kata Reformasi terdengar asing, tetapi menjanjikan. Orang-orang mulai berani berbicara sedikit lebih keras. Ketakutan mulai retak. Embrio dari Empat Sri, pembicaraan berubah. Dari soal musim menjadi soal hak. Dari pupuk menjadi pengakuan. Dari bertahan diam-diam menjadi kemungkinan bergerak bersama. Mereka menghitung jarak ke kota. Mereka menghitung ongkos. Mereka menghitung risiko. Mereka tidak menghitung kemenangan. Mereka menghitung harga hidup.

 

Pada suatu malam, seorang lelaki tua berkata pelan, hampir seperti mengutip doa, “Kalau kita diam, anak-anak kita akan diwarisi rasa takut. Kalau kita bergerak, setidaknya mereka tahu kita pernah mencoba.” Kalimat itu cukup. Maka ketika fajar 1998 menyingsing, Empat Sri tidak lagi hanya empat wilayah. Ia menjadi empat tubuh yang bergerak ke satu arah. Jalanan memanggil. Kantor gubernur menunggu. Dan register “yang selama ini menghapus nama” akan dipaksa mendengar suara.


 

EMPAT SRI: TUBUH-TUBUH YANG BERTAHAN

Mereka berangkat bukan sebagai massa. Mereka berangkat sebagai tubuh. Pagi itu, tahun 1998, udara di Gunung Balak terasa lain. Tidak ada upacara. Tidak ada aba-aba. Yang ada hanya kesepakatan diam-diam yang telah dimasak berbulan-bulan, “hari ini, rasa takut tidak boleh memimpin”. Cucu peranakan dari empat wilayah; Srikaton, Srimulyo, Srikaloka, Sriwidodo mengalir menuju jalan utama seperti anak-anak sungai yang akhirnya bertemu. Tidak ada spanduk cetak. Tulisan dibuat dengan cat dan kain seadanya. Kata-katanya pendek, nyaris malu-malu, “Kami Warga. Kami Hidup di Sini. Kami Bukan Perambah”.

 

Jumlah mereka tidak pernah tercatat resmi. Tetapi dari hitungan kasar, ribuan tubuh bergerak. Lelaki yang biasa memikul hasil kebun. Perempuan yang membawa bekal nasi bungkus. Anak-anak muda yang baru belajar berani. Orang tua yang tahu risiko tetapi datang juga karena hidup terlalu lama ditekan untuk terus diam. Perjalanan menuju Bandar Lampung bukan perjalanan wisata. Ia perjalanan politik paling dasar, “menghadirkan tubuh di hadapan kekuasaan”. Setiap kilometer menambah ketegangan. Setiap pos aparat menguji nyali. Tetapi rombongan tidak bubar. Mereka saling menunggu. Mereka saling memastikan tidak ada yang tertinggal.

 

Di halaman Kantor Gubernur, mereka berdiri berdesakan, bertemu dengan warga negara senasib senenangungan diluar kampung mereka. Tanah kota terasa asing. Gedung terasa dingin. Tetapi suara mereka “ketika akhirnya pecah” terdengar hangat dan keras sekaligus. Teriakan tidak terlatih. Kalimat patah-patah. Tetapi maknanya utuh.

“Kami lahir di sana.”
“Kami menanam di sana.”
“Kami tidak ingin diusir.”
Ini bukan pidato.
Ini pengakuan hidup.

 

Negara tidak siap mendengar bahasa semacam itu. Negara terbiasa dengan proposal, bukan dengan kesaksian. Tetapi momen Reformasi memaksa pintu terbuka sedikit. Pejabat keluar. Dialog dijanjikan. Janji dicatat. Harapan tumbuh pelan, rapuh, tetapi nyata.

Hari itu tidak menghapus register.
Hari itu tidak mengubah status kawasan.
Tetapi hari itu mengubah warga.

Mereka pulang dengan kesadaran baru, “rasa takut bisa retak jika dihadapi bersama. Jalanan telah membuktikan satu hal penting, bahwa tubuh rakyat masih punya daya tawar, meski kecil”. Namun euforia tidak lama. Reformasi berjalan pincang. Di atas kertas, rezim berganti. Di lapangan, logika lama bertahan. Register tetap berkuasa. Aparat tetap turun. Ancaman penertiban tidak berhenti. Janji dialog menguap pelan-pelan. Inilah tragedi pasca-Reformasi, “harapan yang tidak segera dipenuhi berubah menjadi luka baru”.

 

Empat Sri kembali ke ladang dengan bekal kesadaran, bukan kepastian. Mereka tahu sekarang bahwa suara bisa terdengar, tetapi juga tahu bahwa negara mudah lupa. Maka strategi berubah. Dari benturan langsung ke ketahanan panjang. Mereka memperkuat ikatan. Rapat kecil lebih sering dilakukan. Informasi dibagi cepat. Jika ada kabar operasi, semua tahu. Jika ada yang dipanggil aparat, yang lain datang menemani. Solidaritas menjadi sistem peringatan dini. Dalam 5 tahun, 10 tahun, bahkan lebih dari 20 tahun setelah Reformasi, Empat Sri hidup dalam dua waktu sekaligus, “waktu kerja di kebun dan waktu waspada terhadap negara”. Anak-anak tumbuh dengan cerita demonstrasi sebagai dongeng serius. Orang tua mengulang kisah itu bukan untuk membanggakan diri, tetapi untuk mengingatkan, “diam bukan pilihan netral”.

 

Di sela-sela ketegangan itulah, sesuatu mulai berubah pelan. Bukan dari atas, melainkan dari bawah. Bukan dari kebijakan baru, melainkan dari praktik hidup yang lebih cerdas. Orang-orang mulai bertanya, “bagaimana bertahan tanpa terus berkonflik? Bagaimana merawat tanah tanpa menantang pasal secara frontal?”.Pertanyaan itu tidak melahirkan slogan. Ia melahirkan cara.

 

Di bawah tajuk pohon, di tepi ladang yang sempit, percobaan kecil dimulai. Tanaman campur. Pola tanam yang tidak mencolok. Perawatan tanah yang lebih sabar. Upaya-upaya kecil itu belum bernama, tetapi arahnya jelas, “hidup tanpa memancing kekerasan”. Empat Sri belajar satu pelajaran pahit, “negara tidak selalu berubah karena teriakan. Kadang negara dipaksa berubah karena kenyataan yang tak bisa dibantah”. Jika hutan pulih dan manusia sejahtera bersamaan, kebijakan akan kehilangan dalihnya.

 

Perlawanan, dalam bentuk ini, menjadi sunyi. Tetapi justru karena sunyi, ia bertahan. Dan di titik inilah, seorang pendatang tanpa seragam, tanpa mandat tertulis, tanpa janji besar, mulai sering terlihat duduk di tanah yang sama makan singkong, mendengar lebih banyak daripada bicara. Namanya kelak disebut dengan satu kata sederhana, “Suhu”.

 

 


1998: KETIKA TAKUT RETAK

Takut tidak pernah pergi sekaligus. Ia hanya retak lalu mengalir ke tempat lain. Sesudah 1998, kampung peranakan dari Empat Sri pulang dengan dada lebih lapang, tetapi tanah tetap sama kerasnya. Register masih menggantung di udara seperti awan yang tak pernah hujan. Aparat masih datang sesekali, lebih sopan, lebih berbahasa, tetapi tetap membawa pesan yang sama, “kalian masih bisa salah”. Retaknya takut tidak membuat hidup mudah. Ia justru membuat hidup sadar. Orang-orang mulai mengerti bahwa keberanian tidak selalu berarti berteriak. Keberanian juga berarti mengatur napas menentukan kapan melawan, kapan merawat, kapan menunggu.

 

Di tahun-tahun awal pasca-Reformasi, warga Empat Sri menghitung ulang hidup mereka dengan cara baru. Mereka mencatat hasil panen, menghitung biaya sekolah, menimbang risiko penertiban. Angka-angka kecil itu Rp 5.000, Rp 10.000, menjadi penentu apakah anak bisa terus sekolah atau harus ikut ke ladang. Negara berbicara tentang hektar; warga berbicara tentang hari esok. Di tengah penghitungan itulah, muncul kesadaran sederhana namun berbahaya bagi ketidakadilan, “tanah harus dirawat agar alasan pengusiran hilang”.

 

Maka kerja sunyi dimulai. Tidak ada plang proyek. Tidak ada foto seremonial. Yang ada hanya perubahan kecil yang konsisten. Pola tanam diatur agar tidak membuka lahan secara mencolok. Tanaman keras dipilih karena akarnya mengikat tanah dan tajuknya meneduhkan. Kebun tidak lagi monokultur. Ia menjadi campur seperti hidup itu sendiri.

 

Pada tahun ke-3, hasilnya belum terasa.
Pada tahun ke-5, tanah mulai jinak.
Pada tahun ke-10, orang-orang luar mulai bertanya, “kok hutannya tidak rusak?”.

 

Pertanyaan itu penting. Ia menandai pergeseran posisi. Dari terdakwa menjadi saksi. Dari objek penertiban menjadi subjek perawatan. Di salah satu kebun, seorang lelaki paruh baya menunjuk tanahnya sambil tersenyum getir. “Kalau begini,” katanya, “yang salah siapa?” Ia tidak menunggu jawaban. Karena jawabannya jelas, “narasi negara mulai goyah oleh kenyataan”. Takut yang dulu menekan dada kini berubah fungsi. Ia menjadi kewaspadaan. Ia tidak lagi melumpuhkan, tetapi mengatur langkah. Anak-anak diajari untuk belajar, bukan hanya bertahan. Orang tua mulai berani membicarakan masa depan tanpa selalu menunduk.

 

Dalam rentang lebih dari 20 tahun, Empat Sri membuktikan satu hal yang jarang diakui kebijakan, “ketahanan hidup tidak lahir dari larangan, melainkan dari kepercayaan”. Ketika manusia dipercaya merawat, alam pulih. Ketika alam pulih, konflik kehilangan alasan.


Tetapi negara tidak mudah belajar. Negara baru belajar jika dipaksa oleh fakta. Dan fakta itu “pelan, tak terbantahkan” mulai berdiri di Gunung Balak. Hutan tidak gundul. Air tidak hilang. Tanah tidak longsor. Kehidupan berjalan. Dalam bahasa kebijakan, ini seharusnya disebut keberhasilan. Dalam bahasa warga, ini sekadar cara bertahan yang akhirnya bekerja. Di antara kebun-kebun yang kian rimbun itu, seorang lelaki berambut gondrong semakin sering terlihat. Ia duduk lama. Mendengar lebih banyak daripada bicara. Ketika ditanya, ia tidak membawa jawaban instan. Ia membawa pengalaman.

Warga memanggilnya Suhu.
Bukan karena ia datang membawa kuasa.
Melainkan karena ia membawa hasil.

Dan dari pertemuan antara ketakutan yang retak dan kerja sunyi yang konsisten itulah, bab baru Gunung Balak mulai ditulis. Bab tentang merawat sebagai bentuk perlawanan paling sabar.

 

 

KERJA SUNYI DI BAWAH TAJUK

Perubahan besar jarang datang dengan suara keras. Ia datang seperti akar menembus tanah pelan-pelan, tanpa tepuk tangan. Di Gunung Balak, kerja sunyi itu menemukan bentuknya di bawah tajuk pohon. Tidak ada baliho. Tidak ada peresmian. Yang ada hanyalah keputusan bersama untuk tidak lagi menantang negara dengan kemarahan, melainkan menguji negara dengan kenyataan. Suhu datang tanpa jadwal. Kadang pagi, kadang sore. Ia duduk di tanah yang sama, mendengar cerita yang sama diulang berkali-kali tentang ketakutan, tentang ancaman, tentang anak yang ingin sekolah lebih lama dari kemampuan orang tua. Ia tidak memotong cerita. Ia menunggu sampai cerita itu selesai dengan sendirinya.

 

Lalu ia bertanya satu hal yang sederhana, “apa yang bisa tumbuh di sini tanpa merusak?”. Pertanyaan itu terdengar teknis. Tetapi di Gunung Balak, ia politis. Jawabannya tidak lahir sekaligus. Percobaan dilakukan dengan hati-hati. Bibit ditanam di sela-sela tanaman lama. Jarak diatur. Tajuk dihitung. Tanah diperlakukan seperti tubuh, “tidak boleh dipaksa, harus diajak bekerja sama”. Alpukat dipilih bukan karena sedang naik daun, tetapi karena ia mengikat tanah, menahan air, dan memberi hasil.

 

Pada tahun pertama, hasilnya nyaris tidak ada.
Pada tahun kedua, beberapa pohon bertahan.
Pada tahun ketiga, buah mulai terlihat tidak banyak, tetapi cukup untuk membuktikan satu hal, “cara ini masuk akal”.

 

Angka-angka mulai dicatat. Bukan untuk laporan, tetapi untuk hidup. 20 pohon, lalu 50, lalu 100 di satu kebun. Dari satu kebun ke kebun lain, pola menyebar. Orang-orang yang dulu skeptis mulai mencoba. Yang gagal tidak disalahkan. Yang berhasil diminta berbagi. Kerja sunyi itu menular. Dalam 5 tahun, kebun-kebun kecil membentuk lanskap baru. Tidak rapi seperti proyek negara, tetapi hidup. Tanah tidak lagi terbuka telanjang. Air hujan tidak langsung lari. Akar-akar bekerja di bawah permukaan, mengikat apa yang selama ini longgar tanah dan kepercayaan diri. Negara mulai memperhatikan, meski belum mengakui. Aparat datang, melihat, mencatat. Tidak ada penertiban besar. Tidak ada operasi masif. Hutan tidak rusak. Itu fakta yang sulit dibantah.

 

Dalam 10 tahun, angka melonjak. Bukan karena program besar, melainkan karena replikasi alami. Dari satu titik, praktik menyebar ke banyak titik. Dari satu dusun, ke dusun lain. Dari satu kecamatan, ke wilayah yang lebih luas. Orang-orang luar datang bukan untuk mengusir, tetapi untuk belajar. Perubahan ini mengganggu narasi lama. Jika warga bisa merawat tanpa merusak, maka label perambah kehilangan maknanya. Jika hutan pulih bersamaan dengan ekonomi warga, maka kebijakan lama kehilangan pijakan moral. Inilah momen ketika kerja sunyi menjadi bukti politik.

 

Namun kerja sunyi tidak pernah sepenuhnya aman. Ia tetap hidup dalam bayang-bayang kebijakan yang bisa berubah sewaktu-waktu. Warga tahu itu. Karena itu, mereka tidak berhenti di kebun. Mereka memperkuat jaringan. Mereka belajar bahasa baru bahasa dokumen, bahasa pertemuan, bahasa yang bisa dipakai tanpa harus kehilangan diri. Di bawah tajuk pohon, diskusi berubah arah. Dari soal bertahan hidup ke soal hak. Dari soal hasil panen ke soal pengakuan. Dari pertanyaan bagaimana caranya tidak diusir ke pertanyaan bagaimana caranya diakui tanpa harus mengemis. Kerja sunyi ternyata tidak membuat orang bisu. Ia justru membuat suara lebih terarah.

 

Anak-anak yang dulu hanya mendengar cerita ketakutan mulai mendengar cerita keberhasilan kecil. Orang tua yang dulu menunduk mulai berani menatap lurus ketika berbicara dengan aparat. Hutan tidak lagi menjadi sumber rasa bersalah. Ia menjadi ruang pembuktian. Dan di situlah, di antara akar yang mengikat tanah dan tajuk yang meneduhkan kepala, sebuah gagasan mulai menemukan tubuhnya. Gagasan tentang hidup yang tidak memisahkan manusia dari alam, tentang keadilan yang tidak memaksa memilih antara perut dan hutan. Gagasan itu belum disebut namanya. Tetapi napasnya sudah terasa.

 


EKOSIPASI: NAPAS YANG DISATUKAN

Ada saatnya sebuah kerja membutuhkan nama. Bukan untuk dipamerkan, melainkan agar bisa dipertahankan. Di Gunung Balak, setelah lebih dari 20 tahun hidup dalam ketegangan, kerja sunyi itu akhirnya menemukan kata yang pas untuk menjelaskan dirinya, “ekosipasi”. Bukan istilah yang lahir dari rapat panjang, melainkan dari kebutuhan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya sedang terjadi. Bahwa manusia dan alam tidak sedang bernegosiasi, melainkan bernapas bersama. Ekosipasi bukan kompromi. Ia pembebasan ganda.

 

Pembebasan manusia dari ketakutan yang diwariskan oleh register. Pembebasan alam dari logika eksploitasi dan dari kebijakan yang memisahkan perlindungan dari kehidupan. Di sini, hak asasi manusia tidak lagi berhenti pada hak sipil yang dicetak rapi di poster. Ia bergerak ke wilayah yang lebih mendasar, “hak untuk hidup tanpa kriminalisasi, hak atas tanah yang dirawat, hak atas lingkungan yang sehat, dan hak generasi yang belum lahir”.

 

Di Empat Sri, gagasan ini tidak dibahas di ruang kuliah. Ia diuji di kebun. Ia diuji di musim hujan dan kemarau. Ia diuji ketika harga buah jatuh dan ketika aparat datang bertanya. Setiap ujian menambah satu lapis keyakinan, “merawat bukan sekadar teknik, melainkan posisi politik”. Warga mulai berani berkata “pelan tetapi tegas” bahwa mereka bukan ancaman bagi hutan. Mereka adalah syarat hutan tetap hidup. Pernyataan ini terdengar provokatif bagi telinga kebijakan lama. Tetapi fakta di lapangan berbicara, “tutupan meningkat, erosi menurun, mata air bertahan. Angka-angka itu tidak berteriak, tetapi cukup keras untuk menampar stigma”.

 

Dalam pertemuan-pertemuan kecil, istilah HAM mulai disebut dengan cara berbeda. Bukan sebagai tuntutan abstrak, melainkan sebagai perawatan konkret. Hak hidup berarti bisa menanam tanpa takut. Hak bekerja berarti bisa memanen tanpa dicurigai. Hak atas masa depan berarti anak-anak tidak tumbuh dengan cerita pengusiran sebagai warisan. Ekosipasi membuat HAM kembali ke tubuh.

 

Di titik ini, negara mulai kehilangan satu senjata utamanya, “alasan moral”. Sulit menyebut warga sebagai perusak ketika tanah yang mereka rawat justru pulih. Sulit menuduh ilegal ketika praktik hidup membuktikan keberlanjutan. Kebijakan lama mendadak tampak malas lebih sibuk menjaga arsip daripada menjaga kehidupan. Demikian bunyi dari suara Empat Sri, kampung bukaan Barisan Tani Indonesia (BTI) pada tahun 1963.  Namun perubahan tidak pernah linear. Ada resistensi. Ada aparat yang masih memegang peta seperti kitab suci. Ada pejabat yang takut kehilangan kewenangan. Setiap kemajuan kecil dihadang oleh kemungkinan mundur besar. Warga tahu itu. Karena itu, mereka tidak mengendurkan kerja sunyi. Mereka menambah lapis, “dokumentasi, dialog, jaringan”.

 

Ekosipasi mengajarkan satu hal penting, “keadilan tidak datang dari satu pintu”. Ia harus diketuk dari kebun, dari ruang pertemuan, dari narasi publik. Ketika satu pintu ditutup, pintu lain dibuka. Di Gunung Balak, narasi mulai bergeser. Dari konflik ke pemulihan. Dari penertiban ke perawatan. Dari tuduhan ke pembuktian. Pergeseran ini tidak cepat. Ia memakan tahun demi tahun. Tetapi justru karena lambat, ia mengakar. Anak-anak yang lahir setelah 2000 tumbuh dengan cerita berbeda dari orang tuanya. Mereka tidak hanya mendengar kisah pembakaran, pengusiran kampung, demonstrasi dan ketakutan, tetapi juga kisah panen, kerja bersama, dan keberanian yang tenang. Mereka belajar bahwa melawan tidak selalu berarti menghancurkan, “kadang berarti membangun lebih baik”.

 

Ekosipasi, dalam pengertian ini, adalah pendidikan generasi. Namun ada satu luka yang belum sepenuhnya sembuh, “Kesehatan”. Konflik agraria yang panjang meninggalkan bekas pada tubuh, “stres kronis, kecemasan, kelelahan yang menahun”. Hutan boleh pulih, ekonomi boleh bergerak, tetapi tubuh manusia menyimpan ingatan yang lebih lama. Di sinilah bab lain menunggu untuk dibuka. Bab tentang penyembuhan yang tidak dibangun dari beton, tentang perawatan yang tidak punya dinding.

 


RUMAH SAKIT TANPA DINDING

Tidak semua luka berdarah. Sebagian menetap di dada, menunggu malam untuk berdenyut.

Di Gunung Balak, konflik agraria yang berlangsung puluhan tahun meninggalkan jejak yang tidak tercatat dalam laporan kesehatan. Orang-orang belajar hidup dengan kewaspadaan yang melelahkan. Tidur tidak pernah benar-benar pulas. Setiap suara motor di malam hari bisa terasa seperti ketukan pintu yang terlambat. Tubuh mengingat apa yang pikiran coba lupakan. Puskesmas ada. Obat tersedia. Tetapi penyakit yang paling banyak diderita warga bukan demam atau batuk. Ia bernama cemas menahun. Ia tumbuh dari ketidakpastian. Ia dipelihara oleh ancaman yang tidak pernah selesai.

 

Seorang ibu di Sriwidodo pernah berkata lirih, “Kami ini sehat, tapi tidak pernah tenang.” Kalimat itu sederhana, tetapi memuat diagnosis paling jujur tentang hidup di bawah bayang-bayang register. Di sinilah gagasan rumah sakit tanpa dinding menemukan relevansinya. Bukan sebagai bangunan baru, melainkan sebagai cara merawat hidup. Penyembuhan tidak selalu datang dari ranjang besi dan lampu neon. Ia datang dari kepastian kecil yang dikumpulkan saban hari, “kebun yang tumbuh, panen yang bisa dihitung, tetangga yang saling menjaga”.

 

Di Empat Sri, perawatan menjadi praktik sosial. Ketika satu keluarga ditekan, yang lain datang menemani. Ketika aparat muncul, kabar beredar cepat. Ketika panen gagal, bantuan dibagi. Solidaritas bekerja seperti sistem imun, “tidak terlihat, tetapi menentukan apakah tubuh bertahan”. Angka-angka kecil masa itu kembali berperan. Rp 200 untuk membeli beras ketika panen tertunda. Rp 500 untuk ongkos ke klinik terdekat. Rp 1000 untuk menutup biaya sekolah sementara. Uang bukan solusi, tetapi ia membantu menahan kepanikan agar tidak berubah menjadi penyakit.

 

Hutan ikut berperan sebagai penyembuh. Tajuk yang meneduhkan menurunkan panas. Tanah yang tertutup akar menahan banjir. Mata air yang tidak kering memastikan air bersih. Dalam ekosipasi, kesehatan tidak dipisahkan dari ekologi. Lingkungan yang dirawat menghasilkan tubuh yang lebih tahan. Namun rumah sakit tanpa dinding juga berarti menghadapi luka lama. Banyak warga menyimpan trauma “pengusiran, ancaman, dan stigma”. Mereka pernah disebut ilegal, perusak, penjahat lingkungan. Kata-kata itu menempel lebih lama daripada pasal. Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengikisnya.

 

Di pertemuan-pertemuan malam, cerita-cerita lama mulai diceritakan ulang. Bukan untuk membuka luka, melainkan untuk menamai rasa sakit. Menamai adalah langkah pertama penyembuhan. Ketika luka diberi kata, ia berhenti menjadi bayangan. Anak-anak mendengarkan. Mereka belajar bahwa orang tua mereka bukan penjahat. Mereka adalah perawat tanah. Pelajaran ini penting. Ia membentuk cara generasi berikutnya memandang diri sendiri bukan sebagai tersangka, tetapi sebagai penjaga.

 

HAM sebagai perawatan, bukan sekadar pasal ada luka yang tidak bisa disembuhkan di ruang tertutup. Ia memerlukan udara, tanah, dan kebersamaan. Di Gunung Balak, pemulihan tidak pernah datang dari gedung. Ia datang dari ruang hidup dari kebun yang kembali berbuah, dari air yang mengalir tanpa rasa takut, dari pertemuan yang memulihkan kepercayaan. Penyembuhan, di sini, bukan tindakan medis semata, melainkan praktik sosial, “merawat relasi manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam”.

 

Gagasan tentang rumah sakit tanpa dinding mengajarkan, bahwa kesehatan seperti halnya HAM tidak bisa dipenjarakan dalam prosedur. Ia hidup di luar tembok, di tempat manusia bekerja, bernafas, dan berharap. Ketika konflik agraria memutus akses pada tanah, ia sekaligus memutus akses pada kesehatan, “pangan menjadi rapuh, stres menjadi kronis, dan ketakutan menjelma penyakit sosial”. HAM yang sejati tidak berhenti pada pengakuan. Ia harus dirawat.

 

Rumah sakit tanpa dinding juga menantang negara. Ia berkata, tanpa slogan, “kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mengurangi sakit, bukan menambahnya”. Ketika pengakuan ditunda, penyakit sosial bertambah. Ketika dialog dibuka, ketegangan menurun. Di Gunung Balak, penyembuhan tidak pernah selesai. Ia proses yang terus berjalan. Tetapi tanda-tandanya jelas. Wajah-wajah yang dulu tegang mulai lebih rileks. Tawa terdengar lebih sering. Malam tidak selalu diisi bisik-bisik tentang razia. Dan di tengah pemulihan itu, satu pertanyaan lama kembali mengemuka. Pertanyaan yang tidak bisa lagi dihindari, “jika warga telah membuktikan diri sebagai perawat, kapan negara berhenti memperlakukan mereka sebagai ancaman?”.

Pertanyaan itu tidak menuntut jawaban cepat.
Ia menuntut cermin.

 

 


NEGARA YANG BERCERMIN

Tidak semua negara berani bercermin. Sebagian memilih menutup wajahnya dengan peta. Di Gunung Balak, cermin itu telah lama tersedia. Ia terbuat dari kenyataan yang tidak bisa dibantah, “puluhan tahun warga hidup di sana tanpa menghancurkan hutan; ribuan hari mereka merawat tanah tanpa menunggu izin; lebih dari 2.000 hektar praktik tanam campur tumbuh sebagai bukti bahwa keberlanjutan bukan jargon”. Cermin itu jujur. Ia tidak memuji. Ia tidak memaki. Ia hanya memantulkan apa adanya. Tetapi bercermin selalu berisiko. Karena bisa jadi yang terlihat bukan wajah yang ingin ditampilkan.

 

Negara datang ke Gunung Balak dengan niat melindungi. Setidaknya begitu yang tertulis. Namun perlindungan yang tidak mengenali subjeknya mudah berubah menjadi kekerasan yang sopan. Ia rapi di atas kertas, tetapi kasar di lapangan. Ia menyebut penataan, tetapi warga merasakannya sebagai penghapusan. Ia menyebut penegakan hukum, tetapi tubuh rakyat menerima akibatnya. Di sinilah letak ujian terbesar kebijakan, “apakah ia sanggup mengakui kesalahan tanpa kehilangan wibawa?”.

 

Gunung Balak tidak meminta negara menghapus semua. Gunung Balak meminta negara menghapus ketakutan. Warga tidak menuntut keistimewaan. Mereka menuntut konsistensi. Jika hutan dijaga demi generasi mendatang, maka generasi yang hidup hari ini harus diperlakukan sebagai sekutu, bukan tersangka. Jika lingkungan dilindungi atas nama kemanusiaan, maka kemanusiaan tidak boleh dikorbankan demi prosedur.

 

Angka-angka telah berbicara.
1998 menunjukkan bahwa tubuh rakyat bisa bergerak ketika ditekan terlalu lama.
2000-2020 membuktikan bahwa kerja sunyi bisa memulihkan lebih banyak daripada operasi.
2024 memberi pengakuan simbolik bahwa merawat adalah kerja negara juga.

 

Namun simbol tidak cukup. Cermin menuntut tindakan. Negara yang bercermin akan bertanya, “kebijakan mana yang perlu diubah agar pengakuan tidak selalu datang terlambat?. Peraturan mana yang perlu ditafsir ulang agar keadilan tidak berhenti di meja?. Aparat mana yang perlu belajar kembali bahwa tugasnya melindungi kehidupan, bukan sekadar menjaga garis?”. Bagi warga Empat Sri, jawaban-jawaban itu bukan konsep abstrak. Ia berarti bisa tidur tanpa cemas. Bisa menanam tanpa curiga. Bisa menyekolahkan anak tanpa takut suatu hari harus pindah tanpa tujuan. Hak-hak ini terdengar sederhana, tetapi justru karena sederhana, ia sering diabaikan.

 

Tulisan ini tidak mengajak membenci negara.
Ia mengajak mendewasakan negara.

Karena negara yang dewasa tidak takut mengakui bahwa kebijakan lama bisa usang. Negara yang dewasa berani belajar dari warganya. Negara yang dewasa memahami bahwa kedaulatan tidak diukur dari seberapa keras ia menertibkan, tetapi dari seberapa baik ia merawat kehidupan. Di Gunung Balak, hutan tidak pernah memakan anaknya sendiri. Yang memakan adalah ketakutan, peta, dan kebijakan yang kehilangan nurani.

 

Negara tidak diminta untuk menyerah.
Negara diminta untuk bercermin.

Bercermin pada Gunung Balak, bahwa hutan tidak pernah memakan anaknya. Yang memakan adalah ketakutan, peta, dan kebijakan yang kehilangan nurani. Bercermin bahwa HAM bukan beban pembangunan, melainkan fondasinya. Bercermin bahwa konservasi tanpa keadilan adalah kekerasan yang disahkan. Gunung Balak telah menunjukkan jalan yang lebih sulit namun mungkin, “kerja sunyi, bukti keberlanjutan, dan perawatan relasi”. Ekosipasi bukan kompromi, “ia keberanian etik”. Jika negara ingin benar-benar melindungi hutan, maka ia harus terlebih dulu melindungi kehidupan.

 

Jika hari ini negara memilih bercermin, maka besok anak-anak Empat Sri tidak perlu mewarisi cerita pengusiran sebagai identitas. Mereka bisa mewarisi sesuatu yang lebih layak, “keberanian merawat dan hak untuk hidup utuh”.

Dan di bawah tajuk yang kian rimbun,
di tanah yang akhirnya bernapas lebih lega,
Gunung Balak akan tetap berdiri
bukan sebagai kawasan konflik,
melainkan sebagai kesaksian.
Bahwa ketika manusia dihormati,
hutan tidak perlu diselamatkan dari manusia.
Hutan diselamatkan bersama manusia.

 

Hutan yang Menjaga Anak-Anaknya

Tulisan ini tidak selesai di halaman terakhir.
Ia berlanjut di kebijakan yang berani berubah,
di warga yang terus merawat,
dan di negara yang memilih bercermin
Pada akhirnya, yang tersisa bukan register, bukan peta, bukan pasal.
Yang tersisa adalah cara kita merawat.
Di Gunung Balak, perawatan itu tumbuh di kebun, di pertemuan warga, di kebijakan yang mau belajar. Ia tidak berisik, tetapi menular. Ia tidak menuntut panggung, tetapi menghasilkan masa depan.
Di sanalah rumah sakit tanpa dinding berdiri:
di tanah yang dipulihkan,
di manusia yang dipulihkan,
di hutan yang kembali bernapas bersama.

 

 

PERSEMBAHAN

Untuk mereka yang hidupnya disebut ilegal
hanya karena lahir terlalu awal
dan tidak sempat meminta izin.
Untuk mereka yang namanya tidak tercatat di peta,
tetapi keringatnya membasahi tanah.
Untuk anak-anak yang lahir di hutan,
namun diajari negara untuk merasa bersalah karena hidup

 

 

DOA RA’JAT

Tuhan yang tidak tinggal di kantor,
jika kata-kata ini terlalu tajam,
tajamkanlah nurani kami terlebih dahulu.
Tuhan yang menumbuhkan hutan dan manusia
dalam satu tarikan napas,
Jangan Engkau izinkan hukum kehilangan nurani,
dan jangan Engkau biarkan peta lebih berkuasa
daripada kehidupan.
Amin.



PENTA PETURUN -


Share this: